Tahun anggaran 2020 desa Kebongembong mendapatkan bantuan rumah tidak layak ( RTLH ) yang berasal dari Pusat dikenal dengan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya ( BSPS ). Kegiatan ini akan dilaksanakan pada sekitar bulan Juli 2020 kepada 23 KK dari keluarga Miskin. Sosialisasi yang dilaksanakan pada hari ini Jum'at 5 Juni 2020 yang dihadiri semua Penerima manfaat.
Jumlah bantuan sekitar 17.500.000 untuk 23 kk. M. Fachrurozi As'ary selaku Kepala Desa Kebongembong mengucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat atas terlaksananya bantuan ini.
Pembangunan Maju Indonesia Maju
Kebongembong berbudaya 2020#
Dipost : 05 Juni 2020 | Dilihat : 431
Share :