Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kebongembong Kecamatan Pageruyung, Kabupaten Kendal, menggelar Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) Tahun anggaran 2021, Rabu, (23/12/20) di Aula Balaidesa Kebongembong.
Rapat Pembahasan APBDes Tahun Anggaran 2021 ini dihadiri Kepala Desa dan Perangkat Desa (Sekretaris desa, Kepala Urusan, Kepala Seksi, dan Kepala Dusun) dan anggota BPD. Dalam pembahasan yang menjadi topik utama tentang Anggaran kegiatan yang telah dirancang.
Pembahasan RAPBDes TA. 2021 ini, lumayan alot, rapat pembahasan ini dilakukan perbidang, dari 4 (empat) bidang. Draf APBDes disampaikan oleh Witono (Sekdes) dan selanjutnya anggota BPD memberikan masukan sesuai dengan kepentingan masyarakat.
Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa yang pertama kali dibuka pada pembahasan, cukup berjalan lancar dan dapat disetujui oleh seluruh Anggota BPD. Peningkatan Kinerja dan Peningkatan pelayanan kepada Masyarakat yang sesuai dengan Visi dan Misi Kepala Desa, sehingga anggaran yang nantinya akan terserap tentang perubahan pelayanan yang optimal, sehingga masyarakat yang membutuhkan pelayanan merasa nyaman.
Untuk 3 bidang berikutnya Pembahasan berjalan lebih lancar yaitu bidang pembangunan sudah sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan yang terpenting sesuai dengan prioriras penggunaan Dana tahun 2021,selanjutnya bidang 3 ada interupsi dari anggota BPD bahwa untuk Perayaan Hari Keagamaan dan HUT agar ditambah anggarannyadan langsung diegaskan oleh Kepala desa karena masih musim pandemi covid jadi kegiatan keramaian dikurangi. Bidang 4 dan 5 langsung disetujui dilanjutkan dengan Penandatanganan Kesepakatan Kepala Desa dan BPD tentang APBDes 2021. Setelah dilakukan koreksi Rancangan APBdes segera dikirim ke Kecamatan untuk dievaluasi Bupati melalui Camat Pageruyung.
Dipost : 30 Desember 2020 | Dilihat : 1505
Share :